Ketentuan
|
1.
Membayar harga sewa Rp
4.500.000,- selama 3 tahun di bayar dimuka. Tahun keempat sewa di bayar per
bulan Rp 125.000.-
2.
Charge per transaksi
untuk BPR KS sebesar Rp 1.000,- (untuk pembayaran listrik). Untuk Mitra Usaha
dapat bebas menentukan biaya administrasi. Minimal biaya administrasi Rp
1.600,-
3.
Perihal pembatalan
sewa uang yang akan dikembalikan kepada merchant:
o Tahun ke-1 : 50% dari 2 X harga sewa pertahun
o Tahun ke-2 : 50 % dari 1 X harga sewa pertahun
o Tahun ke-3 : 0
4.
Ketentuan lainnya
dapat menghubungi 022-85250000
Catatan :
Persyaratan Kerjasama Perorangan
1.
Fotokopi KTP (3 lembar)
2.
Fotokopi Kartu
Keluarga (3 lembar)
Perseroan Terbatas
1.
Akta Pendirian /
Perubahan Anggaran Dasar sesuai UU PT No. 1/1995
2.
Pengesahan Menteri
Kehakiman
3.
Perubahan Susunan
Pengurus (RUPS)
4.
Fotokopi KTP Pengurus
/ Pemilik / Direktur / Ketua / Kuasanya (3 lembar)
5.
Surat izin dari
instansi yang berwenang (SIUP / SITU)
6.
NPWP
7.
TDP
8.
Cap perusahaan.
Kopontren / Yayasan
1.
Akta Pendirian
2.
Fotokopi KTP Pengurus
/ Pemilik / Direktur / Ketua / Kuasanya (3 lembar)
3.
Surat izin dari
instansi yang berwenang
4.
NPWP
5.
Cap kopontren /
yayasan
Perusahaan Daerah
1.
Peraturan Daerah
tentang Pendirian BPR berdasarkan UU No. 5/1992
2.
Pengangkatan pengurus
BPR yang terakhir oleh Bupati
3.
Fotokopi KTP Pengurus
/ Pemilik / Direktur / Ketua / Kuasanya (3 lembar)
4.
Surat izin dari
instansi yang berwenang
5.
NPWP
6.
TDP
7.
Cap perusahaan.
Koperasi
1.
Akta pendirian sesuai
dengan UU perkoperasian.
2.
Pengesahan Menteri
Koperasi
3.
Surat izin dari
instansi yang berwenang
4.
Perubahan susunan
pengurus (RUPS)
5.
Fotokopi KTP Pengurus
/ Pemilik / Direktur / Ketua / Kuasanya (3 lembar)
6.
NPWP
7.
TDP
8.
Cap koperasi.
Warnet
1.
Fotokopi KTP pemilik
(3 lembar)
2.
Fotokopi Kartu
Keluarga (3 lembar)
3.
Akta Pendirian
4.
Surat izin dari
instansi yang berwenang (SIUP / SITU)
5.
NPWP
6.
Billing
Internet Connection (Salah satu dari
3 bulan terakhir).
|
SYARAT DAN KETENTUAN EDC
Langganan:
Postingan (Atom)